Tentang

Perpustakaan sekolah merupakan bagian penting dalam lingkungan pendidikan yang berfungsi sebagai pusat sumber daya pembelajaran bagi siswa dan guru. Seiring dengan perkembangan zaman, perpustakaan sekolah pun mengalami perubahan dan kemajuan yang signifikan, baik dari segi teknologi maupun pengelolaan koleksi. Di penghujung abad ini, perpustakaan sekolah dituntut mampu sebagai unit penunjang belajar mengajar yang mempunyai fungsi antara lain menghimpun informasi, menyediakan bahan pustaka yang berguna bagi kegiatan kreatif, inovatif dan edukatif. Pun dianggap bahwa sebuah lembaga pendidikan sudah sepatutnya memiliki perpustakaan yang lengkap sehingga dapat memperlancar proses kegiatan belajar mengajarnya.
Tujuan Perpustakaan Sekolah Secara Umum
Didirikannya atau penyelenggaraan perpustakaan sekolah bukan hanya untuk mengumpulkan dan juga menyimpan berbagai bahan pustaka, akan tetapi dengan adanya penyelenggaraan sekolah, diharapkan perpustakaan tersebut dapat membantu siswa dan guru menyelesaikan berbagai tugas dalam proses belajar mengajar.
Oleh sebab itu, berbagai bahan pustaka yang dimiliki di perpustakaan sekolah harus lengkap untuk menunjang proses belajar mengajar, agar tujuannya tercapai, yaitu menunjang proses belajar mengajar. Maka dalam pengadaan buku pustakanya, hendaknya pengurus mempertimbangkan kurikulum sekolah dan juga kebutuhan siswa atau guru.
Artinya, selain menyediakan buku yang menunjang proses belajar mengajar, penyelenggara juga harus menyediakan buku yang memang sesuai dengan selera siswa dan guru agar perpustakaan menjadi tempat yang nyaman untuk mencari informasi dan pengetahuan lainnya.
Tujuan Khusus Perpustakaan Sekolah
Selain tujuan umum, perpustakaan sekolah juga memiliki tujuan khusus, yaitu:
1. Mengembangkan minat, kebiasaan, dan juga kemampuan membaca baik siswa maupun guru, khususnya dapat mendayagunakan budaya menulis dan membaca dalam sektor pendidikan,
2. Perpustakaan sekolah menjadi wadah untuk dapat mengembangkan minat dan mencari serta mengolah dan juga memanfaatkan informasi sebaik mungkin,
3. Perpustakaan sekolah juga harus memiliki dasar-dasar yang kuat untuk membimbing dan menggiring siswa ke arah mandiri dalam belajar, sehingga tidak tergantung pada teknologi modern,
4. Perpustakaan sekolah dapat dijadikan sebagai wadah yang tepat untuk memupuk dan juga meningkatkan minat dan bakat,
5. Perpustakaan sekolah bisa menjadi tempat untuk mendidik siswa agar mereka dapat memelihara dan juga memanfaatkan bahan bacaan secara tepat dan juga berhasil,
6. Perpustakaan sekolah juga diharapkan mampu mengembangkan kemampuan siswa dan guru untuk memecahkan berbagai masalah yang dihadapi, baik di sekolah maupun dalam kehidupan secara luas dengan berdasarkan dengan rasa tanggung jawab dan juga usaha sendiri.
Sekilas Tentang Perpustakaan Musixta
Perpustakaan Musixta SMP Muhammadiyah 6 Yogyakarta secara resmi berdiri sejak tanggal 10 Oktober 2015 dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta dengan nomor 037/KEP/III.0/B/2015. Namun sebenarnya, embrio perpustakaan Musixta telah ada sejak tahun 1958 bersamaan dengan berdirinya sekolah. Pada awal berdirinya, perpustakaan Musixta hanya menempati sebuah ruangan yang kecil dan fasilitasnya pun sangat terbatas. Demikian juga dengan koleksi buku yang masih minim dikarenakan kebanyakan buku-bukunya masih merupakan sumbangan dari beberapa pihak.
Seiring perjalanan waktu, sedikit demi sedikit perpustakaan Musixta berbenah diri untuk menyesuaikan kegunaan dan mengikuti perkembangan dunia pendidikan. Saat ini, perpustakaan Musixta sudah jauh lebih baik. Ruangan perpustakaan yang cukup besar memungkinkan para siswa dan guru untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar. Koleksi buku-bukunya pun kini sudah jauh lebih komplit dan juga up-to-date.
Visi Perpustakaan Musixta
Menjadi pusat informasi dan literasi yang Islami, inspiratif, dan berwawasan budaya dalam mendukung pembentukan generasi berilmu, beriman, dan berkarakter.”
Misi Perpustakaan Musixta
1. Menumbuhkan semangat literasi di kalangan siswa melalui layanan perpustakaan yang ramah, inklusif, dan inovatif.
2. Menanamkan nilai-nilai keislaman melalui koleksi, program, dan kegiatan literasi berbasis akhlak mulia dan ajaran Islam.
3. Melestarikan dan mengenalkan budaya lokal dan nasional melalui penyediaan sumber informasi, kegiatan tematik, dan kolaborasi dengan komunitas budaya.
4. Mendukung proses pembelajaran dengan menyediakan bahan pustaka yang relevan, bermutu, dan sesuai kurikulum.
5. Membangun karakter siswa yang cinta ilmu, peduli lingkungan, dan berjiwa sosial melalui literasi yang berbasis nilai-nilai Islami dan budaya.
6. Mendorong keterlibatan aktif warga sekolah dalam pengembangan perpustakaan sebagai pusat pengetahuan dan penguatan jati diri bangsa.
MOTTO
“Literasi Islam, Inspirasitif dan Berbudaya”
FASILITAS
Fasilitas pendukung yang tersedia pada Perpustakaan Musixta diantaranya :
1. Ruang yang bersih dan nyaman
2. Area baca yang luas
3. Ruang ber AC
4. Loker penyimpanan
5. WIFI
6. OPAC (Online Public Access Catalogue)
TATA TERTIB
Berikut tata tertib kunjungan perpustakaan :
1. Kunjungan perpustakaan Musixta terbuka untuk umum pada jam buka perpustakaan
2. Wajib mengisi absen kunjungan
3. Wajib menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan perpustakaan yang berlaku
4. Pengunjung dilarang membuat onar, membuang sampah sembarangan dan menyalahgunakan kunjungan untuk hal – hal yang melanggar tata tertib sekolah
Berikut tata tertib peminjaman buku perpustakaan :
1. Layanan peminjaman hanya berlaku bagi pengunjung yang berstatus anggota
2. Peminjaman hanya dapat dilayani jika anggota dapat menunjukan kartu anggota
3. Anggota dilarang meminjam koleksi perpustakaan atas namanya untuk kepentingan orang lain
4. Koleksi yang dapat dipinjam hanya buku non referensi seperti : koran, majalah dan koleksi referensi lainnya
5. Lama peminjaman max. 7 hari, kecuali buku paket
6. Keterlambatan peminjaman dapat dikenakan sanksi
7. Peminjam harus mempunyai kartu anggota peprustakaan
8. Daftar pengunjung jumlah maksimal peminjaman :
a. Siswa = 3 Eksemplar / 1 minggu
b. Tamu dan alumni = 1 Eksemplar / 1 minggu
c. Pengajar / guru = Sesuai ketentuan / waktu yang dibutuhkan
d. Asisten guru = 3 Eksemplar / waktu yang ditentukan
9. Perpanjangan masa waktu peminjaman dapat dilakukan sebanyak 2 (dua) kali
10. Peminjam wajib mengembalikan bahan pustaka yang dipinjam tepat pada waktunya
11. Bahan pustaka yang hilang atau rusak karena
12. Peminjam wajib mengembalikan bahan pustaka yang dipinjam tepat pada waktunya
13. Perpanjangan masa waktu peminjaman dapat dilakukan sebanyak 2 (dua) kali